Kepala BSK Kemenkumham RI, Y Ambeg Paramarta sampaikan IRH

    Kepala BSK Kemenkumham RI, Y Ambeg Paramarta sampaikan IRH
    Datangi Kanwil Kumham Jateng, Kepala BSK Kemenkumham RI Dorong Indeks Reformasi Hukum

    SEMARANG - Kepala Badan Strategis Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM Y Ambeg Paramarta menyampaikan Indeks Reformasi Hukum (IRH) merupakan salah satu indikator reformasi birokrasi (RB) nasional yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 dan PermenPAN-RB Nomor 25 tahun 2010.

    Dalam pelaksanaan IRH, kata Ambeg, Kantor Wilayah memiliki peran untuk melakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah dan memberikan pendampingan dalam penilaian mandiri, koordinasi, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan.

    Poin ini secara tegas ia utarakan saat memberikan arahan tugas terkait Indeks Reformasi Hukum dan Reformasi Birokrasi kepada jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah bertempat di Aula Kresna Basudewa, Kamis (28/03/2024) 

    “Kemenkumham mendapatkan mandat bertindak sebagai leading sector dalam penilaian IRH tersebut, ” terang Ambeg.

    Ambeg menyebut IRH merupakan salah satu instrumen untuk mengukur reformasi hukum dengan melakukan identifikasi dan pemetaan regulasi, reregulasi dan deregulasi aturan, dan penguatan sistem regulasi nasional.

    Penilaian IRH terbagi dalam empat yaitu aspek koordinasi Kemenkumham untuk harmonisasi regulasi, kompetensi aparatur sipil negara sebagai perancang peraturan perundang-undangan, kualitas re-regulasi atau deregulasi peraturan perundang-undangan, dan penataan database peraturan perundang-undangan.

    "Penilaian IRH terbagi dalam 4 variabel, 9 indikator dan 11 kuisoner, " jelas Ambeg.

    Ambeg juga menjelaskan data dukung harus dilengkapi pemerintah daerah pada setiap indikator, serta mekanisme penilaian mandiri IRH.

    Menurutnya penilaian tersebut dilaksanakan oleh unit organisasi yang menangani bidang hukum, dan pembentukan tim kerja asesor.

    "Ada 2 mekanisme penilaian IRH, yaitu penilaian mandiri oleh kementrian atau lembaga dan pemerintah daerah serta penilaian oleh tim penilai nasional, " sambungnya.

    Ambeg menegaskan, tim kerja memiliki tanggung jawab dalam pemenuhan dan penginputan data dukung ke dalam aplikasi penilaian IRH. Sementara tim asesor bertugas untuk melakukan verifikasi dan penilaian atas pemenuhan data dukung tersebut.

    Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto menyebut telah memberikan pendampingan secara intens kepada pemerintah daerah terkait penyusunan IRH.

    "Telah diberikan juga informasi terkait tahapan, persiapan, data dukung dan pembentukan tim kerja kepada pemerintah daerah, " jelas Tejo. 

    Tejo juga melaporkan pada tahun 2023 yang lalu, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah telah menghantarkan 12 Unit Pelaksana Teknis (UPT) meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). 

    Bahkan Pemenuhan Data Dukung Rencana Kerja Tahunan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Periode Triwulan I (B-03) Tahun 2024 telah mencapai 100%.

    "Kami berharap capaian yang cukup membanggakan ini dapat terus dipertahankan, bahkan dapat ditingkatkan lagi hingga periode-periode selanjutnya, " kata Tejo. 

    Turut bergabung dalam kesempatan itu, Kepala Divisi Administrator Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono, Kepala Divisi Keimigrasian Is Eddy Ekoputranto, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan.

    Tampak pula, Kalapas Kelas I Semarang Usman Madjid, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Fungsional, dan Kepala UPT se Jawa Tengah yang mengikuti melalui zoom meeting.

    (N.Son/***)

    jawa tengah semarang kemenkumham jateng terkini kepala bsk kemenkumham ri y ambeg paramarta kakanwil kemenkumham jateng tejo harwanto berita kemenkumham jateng terkini dan terbaru hari ini kumpulan berita kemenkumham jateng terkini berita utama kemenkumham jateng terbaru informasi terkini kemenkumham jateng terkini tejo harwanto
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    BPIP RI dan Kemenkumham Jateng beri Pemahaman...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil Ceper Amankan Perayaan Ibadah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Desa Tulung Klaten Gelar Upacara Penutupan Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar (KBMKB) Ke-XXVI
    Arahan Dari Kepala Biro BMN Pengadaan Pra Dipa, Rutan Kudus Ikuti Secara Virtual
    Rutan Kudus Ikuti Arahan Kepala Biro BMN Dalam Pengadaan Pra DIPA Anggaran 2025 Secara Virtual

    Ikuti Kami